Jumat, 17 Oktober 2025 Pkl. 07:08 WIT | Admin
JAYAPURA - TEMAWONEWS - Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menetapkan APBD Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp. 1.697.618.575.863,61 - (Satu triliun enam ratus sembilan puluh tujuh juta limaratus tujuh puluh lima ribu delapan ratus enam puluh koma tiga enam puluh satu rupiah).
Kepala BPKAD Kota Jayapura Desy Wainggai seperti dilansir dari ANTARA mengatakan bahwa APBD Perubahan Kota Jayapura Tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,29% dibandingkan tahun 2024 yakni sebesar Rp. 1.692.763.501.777
"Meskipun nilai APBD Perubahan naik, PAD justru mengalamni penurunan..!!" tegas Desy Wainggai. PAD Kota Jayapura mengalami penurunan sebesar 1,61% atau sebesar Rp. 26.280.773.527.
Sementara belanja daerah naik sebesar 0,29% atau naik sebesar Rp. 4.855.074.086 dan dari sisi penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp. 31.135.847.614 sementara pengeluaran nol.
Dari total perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025 Pemerintah Kota Jayapura mengalokasikan anggaran ke dalam beberapa komponen yakni belanja operasi sebesar Rp.1.006.648.156.229 dan belanja modal sebesar Rp.123.674.154.706, belanja tidak terduga sebesar Rp. 10.000.000.000, belanja transfer sebesar Rp. 144.566.268.391
Secara keseluruhan total belanja daerah diimplementasikan dalam 299 program, 692 kegiatan, dan 1.821 sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Wainggai berharap seluruh program dan kegiatan dapat diselesaikan oleh masing-masing OPD di Pemkot Jayapura(*)
#APBDP #BelanjaDaerah #PAD #PendapatanAsliDaerah #KotaJayapura #BPKADKotaJayapura