HEADLINE :

Ini Dia RPD Tahap I (40%) Tahun 2024 Pemerintah Kampung Skouw Mabo

Admin | Senin, 25/03/2024

Pemerintah Kampung Skouw Mabo

TEMAWONEWS.COM | Pemerintah Kampung Skouw Mabo pada Kamis,(20/03/24) menyalurkan Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2024 kepada warga di Kantor Kampung Skouw Mabo. Dana dimaksud bersumber dari Dana Kampung (DK), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (ABHPRD) yang difokuskan pada Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Pembangunan Kampung, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana Alam

Ini dia Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I (40%) Tahun Anggaran 2024 :

Uraian Tahap I (Rp)
Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung (1 TA) 19.642.000,-
Pembangunan Kampung (Earmark + Non-EarMark) 171.143.400,-
Pemberdayaan Masyarakat (Earmark + Non-EarMark) 149.941.000,-
Penanggulangan Bencana 67.500.000,-
Total : 408.226.400,-

 

Download :  RPD Dana Kampung Tahap I Earmark  RPD Dana Kampung Tahap I Non-Earmark

Uraian Tahap I (Rp)
Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung 743.519.085
Pembangunan Kampung 837.835.000,-
Pembinaan Kemasyarakatan 30.000.000,-
Pemberdayaan Masyarakat 120.714.000,-
Penanggulangan Bencana 46.087.151
Total 1.778.135.236

Uraian Tahap I (Rp)
Pembangunan Kampung 632.277.299
Pembinaan Kemasyarakatan 24.250.000,-
Pemberdayaan Masyarakat 36.000.000,-
Total 692.527.299

Download :   RPD ABHPRD Tahap I

Sumber Dana dan Sasaran Pembiayaan

Dana Kampung (DK)

Dana yang bersumber dari Dana Kampung (DK) digunakan untuk menyasar beberapa kegiatan pada 4 bidang yakni : Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Pembangunan Kampung, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana.

Di bidang Penyelenggaraan Pemerintahaan Kampung kegiatan yang dibiayai adalah Operasional Pemerintah Kampung. Sementara di bidang Pembangunan Kampung ada beberapa kegiatan yang dibiayai yaitu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita dan Ibu Hamil, PMT Lansia, Penanganan Anak Stunting, Pembangunan 1 Unit MCK, serta Pembuatan Sumur Gali. Sedangkan di bidang Pemberdayaan Masyarakat yang dibiayai adalah Pengadaan Ternak Sapi dan Babi, Pengadaan Bibit Sayuran. dan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM). Serta di bidang Penanggulangan Bencana dilakukan Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 45 orang penerima.

Alokasi Dana Desa (ADD)

Pembiayaan menyasar lima (5) bidang utama yakni : Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Pembangunan Kampung, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulan Bencana.

Di bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung yang dibiaya adalah : Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Kampung, Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Kampung, Penyediaan Jaminan Sosial Bagi Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Operasional Pemerintah Kampung, Tunjangan Bamuskam, Operasional Bamuskam, Penyediaan Jaminan Sosial Bagi Bamuskam, Insentif Ondoafi dan Kepala Suku, Penyediaan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat, Pengadaan Aset Tetap Pemerintah Kampung, Pemutakhiran dan Pendataan SDGs, Musyawarah RKPK dan APBKam, serta Penyusunan Dokumen RKPK dan APBKam.

Pembiayaan untuk bidang Pembangunan Kampung adalah : Bantuan Pendidikan, Pekerjaan Jalan Rabat Beton, Pembangunan MCK, Pembuatan Sumur Gali, Rehabilitasi Rumah Warga, Rehabilitasi Kantor Kampung, Pemasangan Lampu Jalan, dan Pembangunan Rumah Layak Huni

Sementara itu, di bidang Pembinaan Kemasyarakatan yang dibiayai adalah Pelatihan Komputer, Pembinaan Bidang Olahraga. Dua kegiatan tersebut merupakan kegiatan pembinaan Karang Taruna Temawo Kampung Skouw Mabo. Serta Perayaan Hari Besar Keagamaan, Nasional, dan Hari Raya lainnya. Di bidang Pemberdayaan Masyarakat ada 2 kegiatan yakni Pembuatan Kandang Babi dan Pembuatan Rompong Ikan. Serta di bidang Penanggulangan Bencana ada kegiatan Penanganan Bencana Alam.

Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah (ABHPRD)

Dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil atau ABHPRD disalurkan kepada dua (3) bidang yaitu : bidang Pembangunan Kampung, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Pembiayaan yang dilakukan di bidang Pembangunan Kampung menyasar : Pemberian Insentif/Honor Guru, Pemberian Insentif/Honor Kader Posyandu, Pemberian Insentif/Honor Kader Stunting, Pembuatan Patung Kristus, Peningkatan Lapangan Sepakbola, Rehabilitasu Gereja, Pembangunan Pagar Mushola, Pembangunan 1 unit Rumah Sederhana Type 36.

Di bidang Pembinaan Kemasyarakatan yang dibiayai adalah : Pembinaan PKK, Pembinaan Budaya Lokal, Pembinaan Karang Taruna, Operasional dan Perayaan Natal, serta Pengadaan Perlengkapan Polkam. Terkahir di bidang Pemberdayaan Masyarakat yang dibiayai adalah Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung, Aparat Kampung, dan Bamuskam (*)